Hak & Kewajiban Warga Negara
Pengertian
Hak
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Setiap warga negara memiliki hak yang sama satu sama lain tanpa terkecuali.
Contoh Hak Warga Negara Indonesia :
- Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
- Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak.
- Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan tanpa terkecuali.
- Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
- Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran yang selayaknya.
- Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh/penjajah yang menginginkan Indonesia.
- Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai dengan yang tertera pada undang-undang yang berlaku.
Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan atau keharusan melaksanakannya.
Kita sebagai masyarakat yang tinggal disuatu negara mempunyai kewajiban sebagai warga negara.
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia:
- Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
- Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (PEMDA).
- Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
- Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
- Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Contoh Kasus :
Seperti pada berita diatas adalah mengenai Marshanda yang gagal mendapatkan hak asuh atas anaknya sendiri dari mantan suaminya tersebut (Ben Kasyafani).
Analisis
Opini ane tentang Hak dan Kewajiban adalah :
Hak adalah sesuatu yang mutlak kita miliki dan semuanya tergantung pada diri kita sendiri, sedangkan Kewajiban adalah sesuatu yang harus dikerjakan untuk dirinya sendiri /bangsa /keluarga.