Rabu, 18 Maret 2015

HAM (Hak Asasi Manusia)

Hak Asasi Manusia

Pengertian Singkat

HAM(Hak Asasi Manusia)
Hak asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. 
HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1pasal 28pasal 29 ayat 2,pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.

Contoh Kasus :



  • Charlie Hebdo Shooting

Charlie Hebdo adalah Majalah satir prancis yang berisi gambar karikatur tentang Nabi Muhammad SAW hal tersebut membuat kontroversi oleh semua warga muslim yang merasa terhina dan menyebabkan terjadinya penembakan pada perusahaan yang membuat karikatur charlie hebdo tersebut




  • Chapel Hill Shooting


Chapel Hill adalah sebuah nama kota tempat terjadinya sebuah penembakan terhadap 3 mahasiswa muslim oleh tetangganya sendiri, awalnya diduga adalah sengketa lahan parkir namun ada desas desus tentang kebencian agama dari tetangga tersebut kepada tiga mahasiswa tersebut, dan polisi masih mencari motif pelaku tersebut untuk melakukan penembakan.


Note : Yang saya tuliskan di atas adalah murni opini(pendapat) tentang pengamatan saya terhadap kedua vidio tersebut dan tidak bersangkutan dengan agama manapun, mohon maaf bila ada salah kata atau membuat tersinggung bagi yang membaca.

SUMBER YUSUP


Tidak ada komentar:

Posting Komentar