WAWASAN NUSANTARA
a.Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut Prof. Dr. Wan Usman bahwa pengertian
wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah
airnya sebagai Negara kepuluan dengan semua aspek kehidupan yang bervariasi.
Pengertian wawasan nusantara berdasarkan Kel. Kerja Lembaga Pertahanan Nasional
tahun 1999, bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang bervariasi dan memiliki nilai
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk memperoleh tujuan nasional.
Berdasarkan TAP MPR tahun 1993 dan tahun 1998 tentang Garis
Besar Haluan Negara, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesai terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam pelaksanaan penyelenggaraan
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk menggapai tujuan nasional.
b. Landasan Wawasan
Nusantara
Landasan wawasan
nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai
berikut:
1. Landasan Idiil
Pancasila sebagai
faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil
darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan
perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka
wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam
bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2. Landasan
Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan
landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan
dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan Visional.
Landasan visional atau
tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan
agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan
mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD
1945 alinea keempat yaitu :
· Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia.
· Memajukan kesejahteraan umum.
· Mencerdaskan kehidupan bangsa.
· Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
4. Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional,
yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan
tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus
memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagai
landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam
ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
c. Unsur Dasar Wawasan
Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan
wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah
dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra
struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa
yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat
maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia
harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam
kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi
menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan,
kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek
kehidupan nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara
wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
- Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
- Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
d. Hakekat Wawasan
Nusantara
Hakekat Wawasan
Nusantara Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus
berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
e.Asas dan Arah pandang
Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara, dan diciptakan agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan dalam
komponen atau unsur pembentukan bangsa indonesia berdasarkan suku atau golongan
yang dapat menciptakan suatu kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara
terbagi menjadi :
Tujuan yang sama :
memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adnya suatu paksaan
Keadilan : kesesuaian
dalam membagi hasil dengan cara yang adil dan merata
Kejujuran : memiliki
suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan
kenyataan (relita) walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi
orang lain maupun bagi diri sendiri
Solidaritas : memiliki
rasa setia kawan, dapat memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa
meminta suatu imbalan dari orang lain
Kerjasama : adanya
kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai
tujuan yang diinginkan
Kesetiaan dalam menjalin
suatu kesepakatan : suatu kesetian atau kesepakatan yang dijalanin bersama
untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhineka tunggal ika
Tujuan dalam asas
wawasan nusantara untuk menjamin kepentingan dalam nasional didunia yang secara
tak tentu selalu berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban dunia.
Arah Pandang Wawasan
Nusantara
Dalam arah pandang
wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam hal ini di
pengaruhi oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi geografi
dengan memperhatikan perkembangan lingkungan.
1. Arah pandang wawasan
nusantara ke dalam
Mengandung makna bahwa
bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan mengatasi
faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke
dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan
nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek sosial.
2. Arah pandang wawasan
nusantara ke luar
Mengandung makna bahwa
dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga
kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan
nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang
keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional
didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan
kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya
kerjasama dan sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan
bangsa indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam
aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan
suatu tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
f. Kedudukan, Fungsi dan
Tujuan
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional
bangsa Indonesai adalah ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
Indonesia agar tidak terjadi penyimpangan dan penyesatan dalam perjuangan
menggapai dan mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Oleh karena itu,
wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan
nasional. Dalam Paradigma Nasional, kedudukan atau stratifikasi wawasan
nusantara dapat dilihat dibawah ini:
- Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil
- Undang
undang dasar 1945 (UUD) sebagai landasan konstitusi negara berkedudukan
sebagai landasan konstitusional
- Wawasan
nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai landasan visional.
- Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai landasan
konsepsional
- GBHN
sebagai politik dan strategi nasional atau kebijakan dasar nasional
berkedudukan sebagai landasan operasional
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman,
dorongan, motivasi, serta rambu-rambu dalam penentuan segala kebijaksanaan
(kebijakan), tindakan, perbuatan dan keputusan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudukan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentikan nasional daripada kepentingan individu, kelompok,
suku bangsa, daerah, dan golongan. Ini bukanlah berarti menghilangkan
kepentingan kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah.
Kepentingan kepentingan tersebut akan selalu dihormati, diakui dan dipenuhi selama
tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak atau kepentingan
nasional. Nasionalisme yang tinggi di berbagai bidang atau segi kehidupan demi
terwujudnya tujuan nasional tersebut adalah pancaran dari makin bertambahnya
rasa, semangat dan paham kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil
pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar